Breaking News

Saturday, 9 May 2020

Cara Menghitung Biaya Pekerjaan Galian Untuk Estimasi Rencana Anggaran Biaya


Ariasena. Setelah penulis ngeposting part I tentang Cara Menghitung Volume Galian Untuk Estimasi Rencana Anggaran Biaya , okelahh, lanjut ke penghitungan harga satuanya. Analisa harga satuan untuk galian tanah, sebenarnya dibedakan menurut kedalaman tanah yang akan digali, yang tentunya imbasnya ke kesulitan pekerjaan doong..
Selain itu, tentu janis tanah juga berpengaruh terhadap koefisien galian (tanah keras, sedang, lunak, yang penting bukan tanah kuburan...) yang juga berimbas pada kecepatan dalam penggalian.
Semakin keras tanahnya dan semakin dalam galinya, maka koefisien tenaga (Ongkos Harian) angka nya semakin besar dan harga satuanya pasti semakin besar..

Ada banyak pekerjaan yang berhubungan dengan galian, contohnya galian pondasi, galian basement (pake alat berat..) galian liang lahat... *Uupps... dan lain sebagainya...
Oke Cmiiwww....

Berdasarkan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tentang analisa harga satuan pekerjaan halaman 93-94, dijelaskan bahwa koefisian galian 1m3 tanah yang digali secara manual adalah :

Analisa Harga Satuan Pekerjaan Galian Berdasarkan SNI


Dimana kita misalkan tanah existing adalah tanah biasa dan kedalaman tanah tidak melebihi 1 – 2m.
Volume galian total sesuai dengan perhitungan Cara Menghitung Volume Galian Untuk Estimasi Rencana Anggaran Biaya adalah 8m3 (mohon lihat postingan sebelumnya... ) Untuk perhitungan darimana asal 8m3 tersebut bisa dilihat di post saya Cara Menghitung Volume Galian Untuk Estimasi Rencana Anggaran Biaya. Pertanyanya adalah :

1. Berapa Harga Pokok Pekerjaan (HPP) tersebut???
2. Berapa Harga Jual Pekerjaan (HJP) tersebut??
3. Berapa banyak kita mengadakan tenaga??
4. Berapa hari dibutuhkan sampai pekerjaan galian selesai??
5. Berapa Harga Total Pekerjaan (HTP) pekerjaan galian??
Sebelumnya, mungkin bagi temen temen yang sudah lama berkutat di dunia per-Sipil-an ini tidak terlalu sulit yaa, tapi tujuan saya hanyalah berbagi ilmu bagi temen temen yang sedang berusaha menapaki perjalanan menjadi seorang ahli sipil, kita belajar bersama sama, karna ilmu yang dibagikan akan terus bertambah dan bertambah, dan semoga menjadi amal jariyah, Aamiiin....

Oke, lanjuuutt....  

Penyelesaian masalah :
1.       Harga Pokok Pekerjaan (HPP) dihitung berdasarkan SNI yang ariasena lampirkan diatas adalah

Pekerja tak terlatih         : 0,5260 x Rp. 125.000 = Rp. 65.750
Mandor                                                : 0,0560 x Rp. 165.000 = Rp. 8.580

Maka total Harga Pokok Pekerjaan adalah Rp. 65.750 + Rp. 8.580 = Rp. 74.330

Nilai Rp. 125.000 dan Rp. 165.000 dari mana ta mas??
Nilai itu adalah nilai tenaga temen temen, nilai itu jelas bervariasi tergantung dari harga ongkos daerah masing masing atau kesepakatan dengan pihak pelaksana.
Oke lanjutt ...
2.       Harga Jual Pekerjaan (HJP) itu dihitung berdasarkan dari angka Harga Pokok Pekerjaan (HPP) yang kemudian ditambahkan profit pekerjaan. Semisal kita mengasumsikan akan mengambil profit sebesar 30% untuk pekerjaan galian, maka :

Harga Jual Pekerjaan      = Harga Pokok Pekerjaan x (100% + 30%)
Harga Jual Pekerjaan      = Harga Pokok Pekerjaan x (130%)
                                                = Rp. 74.330 x 130%
                                                = Rp. 96.629 => Harga Jual Pekerjaan

3.       Untuk mengerjakan galian dengan volume 8m3, perlu dihitung berdasar koefisien pekerja. Pada tabel SNI diatas dijelaskan bahwa koefisisen untuk tenaga terlatih adalah sebesar 0,5260, maka kemampuan pekerja dalam 1 hari adalah 1/0,5260 = 1,9 m3/OH.
Setelah itu kita tentukan berdasarkan Time Schdule dan Bar Chart, kapan pekerjaan tersebut harus selesar. Anggaplah bahwa pekerjaan harus selesai dalam waktu 1 Hari, maka :

Kebutuhan tenaga          = Volume / Kemampuan OH
                                                = 8m3 / 1,9 m3/OH
                                                = 4,21 OH dibulatkan 5 OH/Pekerja
Jadi jumlah pekerja yang dibutuhkan dalam menyelesaikan pekerjaan pekerjaan galian dalam 1 hari adalah 5 Pekerja. Jumlah pekerja tergantung kapan kita harus menyelesaikan pekerjaan, jika kita harus menyelesaikan dalam waktu 2 hari, maka cukup 3 Pekerja

4.       Kalau point 3 adalah menghitung jumlah pekerja berdasarkan hari yang dibutuhkan untuk menyelasaikan pekerjaan, maka nomor 4 adalah kebalikanya. Untuk menentukan berapa hari pekerjaan bisa selesai harus melihat jumlah pekerja yang tersedia x Kemampuan pekerja dalam 1 hari. Jika semisal jumlah tenaga yang tersedia 3 Pekerja, maka :

Jumlah hari                        = Volume / (Kemampuan OH x Jumlah Pekerja)
                                                = 8m3 / (1,9 m3/OH x 3 Pekerja)
                                                = 8m3 / ( 5,7m3/Hari)
                                                = 1,40 Hari dibulatkan 2 Hari

Jadi jumlah hari yang dibutuhkan dalam menyelesaikan pekerjaan pekerjaan galian dengan pekerja sebanyak 3 orang dan kemampuan pekerja 1,9m3/hari adalah 2 Hari. Jumlah hari juga tergantung berpa banyak tenaga yang tersedia, jika kita harus menyelesaikan dalam waktu 1 hari, maka jumlah pekerja juga harus ditambah menjadi 5 Pekerja dan seterusnya.

5.       Harga total pekerjaan adalah jumlah volume galian total x Harga jual pekerjaan.
Maka :

Harga Total Pekerjaan    = Volume Total x Harga Jual Pekerjaan
                                                = 8m3 x Rp. 96.629
                                                = Rp. 773.032
                                                = Dibulatkan Rp. 774.000
Begitulah kira kira cara menghitung Harga Pokok Pekerjaan, Harga Jual Pekerjaan, cara menentukan jumlah tenaga yang dibutuhkan dan jumlah hari yang dibutuhkan untuk menghitung pekerjaan galian dengan volume 8m3. Sekian dari ariasena semoga membantu...

Cmmiiwww......

Semoga kita selalu dimudahkan untuk menuntut ilmu, Amiinn......

(NB : Mungkin kalau bisa sekalian share mas yaa, biar blog dan fanspage semakin maju, buat makan saya mas he he he.... bercanda...)








No comments:

Designed By Fatik Sukmo Aji